Jumat, 17 Agustus 2012

KOMPONEN-KOMPONEN KEPENDIDIKAN ISLAM


A.    Unsur Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam pengertian kurikulum pendidikan Islamjika kita kaji dari kamus bahasa Arab, maka kita akan mendapati satu kata manhaj yang berarti kurikulum, yang mempunyai makna jalan yang terang, atau jalan yang terangyang dilalui manusia pada berbagai kehidupan. Dalam bidang pendidikan Islam kurikulum (manhaj) dimaksudkan sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau siswa umtuk mengembangkan pengetahuan.[1] Dalam dunia pendidikan Islam kurikulum adalah lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat di dalamnya.[2] Jadi, menurut penulis bahwa kurikulum pendidikan Islam adalah suatu rancangan yang dirancang oleh guru, yang melibatkan peserta didik untuk mempersiapkan apa saja yang akan dilakukan oleh guru dan siswa pada saat proses belajar mengajar berlangsung untuk membimbing dan mengembangkan potensi pengetahuan, keterampilan, tingkah laku, sikap dan mental peserta didik yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
Dalam pandangan Al-Abrasy, penyusunan kurikulum itu hendaknya berpegang pada beberapa prinsip yaitu: pertama, pertimbangan pada adanya pengaruh mata pelajaran itu di dalam pendidikan jiwa serat kesempurnaan jiwa; kedua, adanya pengaruh suatu pelajaran dalam menjalani cara hidup yang mulia, sempurna, seperti pengaruh ilmu akhlak, hadis, fiqh atau lainnya; ketiga, perlunya menuntut ilmu karena ilmu itu sendiri; keempat, mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu pengetahuan di anggap yang terlezat bagi manusia; kelima, prinsip kejuruan, teknik, dan industrialisasi buat mencari penghidupan dan keenam, mempelajari beberapa mata pelajaran adalah alat pembuka jalan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain. Dengan demikian kurikulum pendidika Islam meliputi kepentingan ukhrawi atau spritual pada poin ke satu dan kedua, dan kepentingan duniawi pada point ke tiga samapai point ke enam.
B.     Unsur Pendidik
Guru sebagai pembimbing murid dalam upaya dan rencana penyelesaian masalah atau “problem solving”. Guru mestilah membantu siswa menentukan persoalan-persoalan yang berarti, melokasikan sumber data yang relevan, menafsirakan dan mengevaluasi ketepatan data, dan merumuskan kesimpulan. Oleh karena itu, menjadi pendidik hendaklah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.      Zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajarkanmencari keridhoan Allah swt semata.
2.      Bersih tubuhnya, jauh dari dosa dan kesalahan, bersih jiwa, terhindar dari dosa besar, sifat ria’ (mencari nama), dengki, permusuhan, perselisihan, dan lain-lain sifat yang tercela.
3.      Ikhlas dalam pekerjaan.
4.      Suka pemaaf.
5.      Guru merupakan seorang bapak ketika ia menjadi seorang guru.
6.      Guru harus mengetahui tabiat murid, dan guru harus menguasai mata pelajaran.[3]
Jadi, menurut penulis pendidik atau guru adalah pembimbing dan pengarah siswa untuk mengetahui sesuatu pengetahuan yang baru, dengan sumber pengetahuan yang relevan dan realita. Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah cerminan dari muslim yang kaffah.
C.    Unsur Pesrta Didik
Perlukah kita mengenal anak didik? Tidak seorangpun yang akan menjawab pertanyaan ini dengan kata “tidak”, bila mau menjadi pendidik yang baik, lebih-lebih pendidik di sekolah (guru). Untuk dapat mendidik dengan baik, guru tidak hanya cukup menguasai materi pelajaran, tetapi guru perlu dan harus mengerti sifat dan watak anak, keadaan anak, sosial ekonomi oramg tua anak, bakat yang dimiliki anak, proses belajarnya dan masih banyak legi. Kita sebagai tenaga pendidik harus mengenal anak didik dari segala seginya agar kita dapat mendidik dengan tepat dan anak dapat belajar secara wajar dan prodiktif.[4]
Siswa dipandang sebagai anak yang aktif, bukan pasif yang hanya menanti guru untuk memenuhi otaknya dengan berbagai informasi. Siswa dalah anak yang dinamis yang secara alami ingin belajar, dan akan belajar apabila mereka tidak merasa putus asa dalam pelajarannya yang diterima dari orang yang berwenag atau dewasa mengarahkan kehendak dan tujuannya kepada peserta didik. Dalam hal ini, Dewey menyebutkan bahwa anak itu sudah memiliki potensi katif. Membicarakan pendidikan berarti membicarakan keterkaitannya aktivitasnya, dan pemberian bimbingan kepadanya. Seimbang dengan kewajiban pendidik untuk menyampaikan ajaran Islam, peserta didik harus menuntut ilmu, membaca dengan nama Allah.dan Allah berjanji akan meninggikan derajat orang yang beriman dan orang yang berilmu.[5] Allah swt berfirman:
Artinya: dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil. (Q.S AL-Hujurat: 9).
            Ayat di atas adalah bukti bahwa pesera didik dalm konsep Islam haruslah aktif dan dinamis dalam berpikir, belajar, merenungkan, meneliti, mencoba, menemukan, mengamalkan, dan menyebar luaskan aktivitasnya. Jadi, menurut penulis bahwa peserta didik atau siswa harus aktif dalam belajar dan tidak bersifat monoton yang mengandalkan ilmu pengetahuan yang di informasikan oleh guru, akan tetapi peserta didik haruslah aktif mencari sendiri atau bermandiri untuk mencari sendiri bahan pelajaran yang akan di pelajari yang sesuai dengan silabus atau judul pembahasan. Dengan adanya kekreatifan siswa dalam mencari sumber pembelajaran maka sifat mandiri akan timbul pada peserta didik. Dalam mencari sumber peserta didik bisa mengambil dari buku-buku yang berkaitan dengan suatu pelajaran, artikel-artikel ataupun internet. Dan sebagai sarana formal yang selanjutnya adalah komponen sistem pendidikan Islam yang pada hal ini adalah sekolah atau madrasah.
D.    Unsur Sekolah
Dalam kehidupan sehari-hari tentu saja kita tahu apa itu sekolah. Sekolah merupakan sarana dan tempat menuntut ilmu bagi para peserta didik, juga tempat memperkaya dan memperluas keilmuan peserta didik.[6] Dalam konsep Islam sekolah itu adalah madrasah, madrasah berasal dari bahasa Arab yaitu merupakan isim makan dari kata “darrasa” yang berarti tempat belajar atau tempat menuntut ilmu pengetahuan.[7] Sekolah atau madrasah merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran. Sekolah mempunyai aturan-aturan khusus, tata tertib tertentu yang di buat untuk tujuan kehidupan, yaitu mengarahkan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik. Sebgagian dari tujuannya adalah merealisasikan nilai-nilai Islami, prinsip-prinsip umum dan pemikiran mulia, yaitu mendidik tiap anak dengan pendidikan yang sejati sehingga menjadikan sebagai anggota yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan memberinya petunjuk secara sistematis dan pengajaran yang kontinyu atau terus menerus.
Peranan sekolah tidak sekedar mengembangkan pengajaran membaca, menulis, dan berhitung. Tetapi berperan mempersiapkan individu terhadap sesuatu yang dibutuhkan masyarakat diman is hidup, dan kehidupan sempurna yang dikerjakan oleh pihak sekolah agar sampai pada tujuan pendidikan Islam, serta mengarahkan peserta didik pada perbuatan yang baik baginya agar ia berjalans sampai tujuan dengan sukses. Sekolah atau madrasah umunya di anggap sebagai mikrokosmos dari masyarakat secara keseluruhan. Di sini siswa dapat mempelajarai berabagai problematikan dan isu-isu yang di hadapi oleh komunitas masyarakat secara keseluruhan. Sekolah menjadi laboratorium tempat belajar yang hidup, sebuah upaya model demokrasi. Sekolah apabila di anggap sebagai miniatur masyarakat sebagai model demokrasi seperti anggapan Dewey maka hal itu tidak ada alasan atau dalil Islam yang mengingkarinya, sebab Islam justru mengajarkan demokrasi, karena eksistensi sekolah adalah bagian dari masyarakat. Maka sekolah adalah sesuatu lembaga yang tak dapat dipisahkan dari masyarakat.
   Lebih dari itu, Islam tidak menganggap bahwa sekolah sebagai satu-satunya tempat untuk menuntut ilmu pengetahuan. Masjid, sebagai lembaga pendidikan Islam juga merupakan lembaga pendidikan pokok sejak zaman Nabi Muhammad saw dan zaman Khulafaur-rasyidin. Ketika ilmu-ilmu umum memasuki masyarakat Islam, ia juga memasuki masjid dimana ilmu-ilmu ukhrawi dan ilmu-ilmu duniawi sama-sama dipelajari.[8] Jadi, penulis dapat menyimpulkan bahwa sekolah atau adalah sebuah tempat atau bangunan yang mana tempat tersebut di gunakan sesorang atau sekumpulan orang untuk suatu tujuan tertentu, yaitu untuk menjalankan proses belajar mengajar agar dapat mencetak peserta didik yang berkualitas. Yang pada akhirnya out-put dari sekolah atau madrash tersebut menjadi  pelestari budaya dan agent of change atau pusat perubahan masyarakat agar menjadi lebih baik.
E.     Unsur Melieu Masyarakat
Yang dimaksud dengan lingkungan (melieu) disini adalah semua faktor yang mempengaruhi potensi dan kecendrungan anak, semisal rumah (keluarga) di mana anak tersebut tinggal, sekolah tempat ia belajar, lapangan tempat ia bermain dan masyarakat dimana ia bergaul. Lingkungan dimana manusia itu hidup akan mengantarkannya kepada melihat sesuatu, atau mendorongnya memiliki keyakinan tertentu. Dengan sarana lingkungan inilah secara gradual tumbuh kokoh di dalam jiwanya cara tertentu yang mesti ia jalani ialah berupa sopan santun, pergaulan, percakapan, perbuatan beserta aturannya, tugasnya dan lain-lain. Lingkungan akan mengokohkan jiwanya, bagaimana cara bergaul dengan lainnya, bagaimana berbincang-berbincang dengannya dan bagaimana cara mempraktikan ilmunya sampai sukses. Berkaitan dengan lingkungan (masyarakat) ini, al-abrasy menyebutkan bahkan lingkungan sosial (masyarakat) itu memiliki pengaruh besar bagi perkembangan pendidikan.
Interaksi sosial terbentuk dari sekelompok individu. Karena ketergantungan lingkungan terhadap individu, masa eksistensi dan potensi dinamikanya dipengaruhi oleh individu pula. Sehubungan dengan ini Mahmud Ahmad al-Sayyid menyatakan bahwa individu adalah bagian dari masyarakat, tidak exist dengan sendirinya. Individu hidup dalam masyarakat, untuk masyarakat, dan dengan masyarakat, sebagaiman halnya masyarakat tidak eksis kecuali dengan adanya komponen individu. Berarti, antara individu dengan masyarakat memiliki keterkaitan satu sama lain. Apabila individu (terdiri pendidik dan anak didik atau lainnya) dengan masyarakat (terdiri dari sekolah sebagai miniatur dan masyarakat sekitar) saling bekerja sama (kooperatif), menjalankan hak dan kewajiban serta bersikap demokratis, maka masyarakat itu menjadi bagian dari sistem pendidikan yang baik dalam membentuk kepribadian individu yang baik.[9] Dari uraian di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa lingkungan masyarakat adalah sekumpulan individu yang hidup di suatu tempat secara bersama-sama. Kumpulan masyarakat dari yang terkecil adalah rumah (keluarga) di mana anak tersebut tinggal, sekolah tempat ia belajar, lapangan tempat ia bermain dan masyarakat dimana ia bergaul. Dalam kaitannya dengan dunia pendidikan bahwa masyarakat adalah tempat atau wadah out-put pendidikan untuk berperan atau mengamalkan ilmu pengetahuan yang ia dapat.
F.     Metode Pendidikan Islam
Metode adalah salah satu komponen kependidikan Islam. Secara literlik, kata metode berasaa dari bahasa Greek yang terdiri dari kata “meta” yang berarti melalui dan “hodos” yang berarti jalan, jadi arti metode adalah jalan yang dilalui. Runnes sebagaiman yang dikutip oleh Muhammad Noor Syam, mengemukakan arti metode yaitu:
1.      Suatu prosedur yang dipakai untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Suatu teknik yang mengetahui yang dipakai dalam proses mencari ilmu pengetahuan dari suatu materi tertentu.
3.      Suatu ilmu yang merumuskan aturan-aturan dari suatu prosedur
Menrurut pandangan islam, As-syaibany menjelaskan bahwa metode pendidikan islam adalah segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam langkah kemestian-kemestian mata pelajaran yang di ajarkan ciri perkembangan peserta didiknya.[10] Pendidikan islam berdasarkan filsafat persyaratan suatu metode ilmu pengetahauan dapat diterapkan dalam proses kependidikan islam persyaratan suatu metode dalam proses kependidikan islam berbekal pada indentitas Qurany yaitu sikap lemah lembut, kasih sayang, bijaksana (hikmah) dan contoh tauladan yang baik (mauzoh hasanah).[11] Dari uraian diatas penulis menyimpulkan bahwa metode pendidikan islam adalah suatu cara atau jalan bagi guru untuk menannamkan suatu ilmu perngetahuan kepada anak didik, melalui kegiatan-kegiatan yang terarah yang utuhnya semua usaha guru itu harus selaras dengan nilai-nilai islam, seperti mendidik siswa dengan penuh rasa kasih sayang serta bijaksana. 


[1] Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibani, Falasafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979) , hal. 478
[2] Nizar, dkk, Filsafat pendidikan Islam, (Jakarata: Intermasa, 2002), hal. 56
[3] Abd. Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta:Grafindo Persada, 2011), hal. 109-111
[4] Madya Eksusilo, dkk, Dasar-DasarPendidikan, (Semarang: Effhar Publishing, 1993), hal. 56
[5] Abd. Rachman Assegaf, Op. Cit., hal. 113
[7] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: Glora Aksara Pratama, 2007), hal. 79-80
[8] Abd. Rachman Assegaf, Op. Cit., hal. 114-115
[9] Abd. Rachman Assegaf, Ibid., hal. 114-115
[10] Nizar, dkk, Op. Cit., hal. 65-67
[11] Arifin, Op.Cit., hal. 180

Tidak ada komentar:

Posting Komentar