Senin, 27 Agustus 2012

PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM (Usmani Muda)

  
  1. Latar Belakang Berdirinya Usmani Muda
Periode Tanzimat mengakinatkan terakumulasinya sebagian besar kekuasaan di tangan sultan. Sepeninggal Perdana menteri Ali Pasya, Sultan abd aziz (1861-1876) menjadi semaki otoriter dan berakhir membawa krisis berkepanjangan selam tahun 1875-1878. Selain itu Tanzimat melahirkan perkembangan politik yang unik dengan munculnya tiga kelompok masyarakat yang memandang program Tanzimat secar kriris yaitu:
  1. Kelompok oposisi dan kalangan trdisional.
  2. Kelompok intlektual yang memberikan kritik secar lebih baik dari kelompo pertama. Kelompok ini didominasi oleh mereka yang pernah mengenyam berbagai pengalaman birokrasi dan menguasai berbagai ide barat.
  3. Mereka yang berkepentingan menghapuskan keduduka sultan sebagai sebuah kekuatan politik.
Kelompok kedua atau kelompok intlektual kemudian dikenal dengan toung ottoman. Kelompok ini merupakan komunitas rahasia yang didirikan pada tahun 1865 dengan nama aliansi patriotic. Dengan tujuan mengubah pemerintahan absolute kerajaan usmani menjadi pemerintahan konstitusional.[1]
  1. Periode Usmani Muda
Kematian Perdana Mentri Ali Pasya (1987), menandai berakhirnya Tanzimat.[2] Golongan itelegensia yang menentang Sultan dikenal dengan Usmani Muda (Yeni Usmanlilar, atau Young Ottoman). Pemikiran-pemikiran yang dikemukakan Usmani Mudalah  yang mempengaruhi pembaharuan yang diadakan Usmani Muda. Usmani Muda pada asalnya merupakan perkumpulan rahasia yang didirikan di tahun 1867 dengan tujuan mengubah pemerintahan absolut kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional. Setelah rahasia terbuka pemuka-pemukanya lari ke Eropa di tahun 1867 dan disanalah gerakan mereka memperoleh nama Usmani Muda. Sebagian mereka kembali ke Istambul setelah Ali Pasya tiada lagi.
            Salah satu pemikir Usmani Muda adalah Ziya pasya (1825-1880) anak seorang pegawai cukai di Istambul. Menurutnya agar dapat di golongkan negara-negara maju, kerajaan usmani harus memakai system pemerintahan konstitusional. Dalam system pemerintahan konstitusional harus ada Deawan Perwakilan Rakyat, dan adanya dewan serupa ini oleeh pihak istana ditakuti akan menghancurkan kekuasaan Sultan. Dalam mengadakan pembaharuan, Ziya tidak setuju dengan pendiriran meniru barat dalam segala-galanya. Sebagai orang yang kuat berjiwa Islam, ia menentang pendapat yang mulai tersiar di waktu itu, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa Islam merupakan penghalang bagi kemajuan..
            Pemikir terkemuka Usmani muda adalah Namik Kemal (1840-1888). Ia barasal dari keluarga golongan atas dan oleh Karen itu orang tuanya sanggup menyediakan pendidikan khusus baginya di rumah. Disamping pelajaran bahasa Arab dan Persia, kepadanya diberikan pula pelajaranbahas Perancis. Dalam umur belasan tahun ia di angkat menjadi pegawai di kantor penerjemahan dan kemudian dipindahkan menjadi pegawai di istana Sultan.
Yang dikehendaki Namik Kemal adalah pemerintahan demokrasi dan pemerintahan serupa ini menurut pendapatnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Negara Islam yang dibentuk dan di pimpin Empat Khalifah Besar, sebenarnya mempunyai corak demokrasi. System baiah meruupakan rakyat menyatakan persetujuan mereka atas pengangkatan khalifah yang baru. Dengan demikian baiah merupakan kontrak sosial yang terjadi anatar rakyat dan khalifah itu dapat dibatalkan jika khalifah mengabaikan kewajiban-kewajibannya sebagai Kepala Negara.
Di dalam Islam ada ajaran yang disebut al-maslahah al-amah dan ini sebenarnya adalah maslahat umum. Maslahat umum oleh karena itu merupakan suatu bentuk dari pendapat umum. Khalifah harus memperhatikan dan menghormati pendapat umum.
            Dalam mengurus Negara, khalifah selanjutnya tidak boleh melanggar syariat. Dengan demikian syariat  sebenarnya merupakan konstitusi yang harus dipatuhi oleh kepala Negara. Lebih lanjut lagi, musyawarah adalah dasar penting dalam soal pemerintahan dalam Islam. Sistim musyawarah ini memperkuat demokrasi dalam islam. Pembuat hukum dalam Islam adalah kaum ulama dan yang melaksanakan hukum adalah pemerintah. Dengan demikian dalam islam sebenarnya terdapat pemisah anatara kekuasaan legislative dan kekuasaan eksekutif. Dengan membawa argumen-argumen di atas, Namik Kemal berpendapat bahwa system pemerintahan konstitusional tidaklah merupakan bid’ah  dalam Islam.
Di antara ide-ide yang lain yang dibawa Namik Kemal terdapat cinta tanah air. Tanah air yang dimaksud  ahli piker itru bukanlah tanah air Turki, tetepi seluruh daerah kerajaan Usmani. Konsep tanah air tidaklah sempit. Sebagai orang yang dijiwai ajaran Islam, ia melihat perlunya di adakan persatuan seluruh umat Islam di bawah pimpinan kerajaan Usmani, sebagai kerajaan Islam yang terbesar dan terkauat pada saat itu. Persatuan itu mengambil bentu pan-Islam dan tujuannnya adalah sama-sama mempelajari dan menyesuaikan peradaban modern dengan ajaran-ajaran Islam dan selanjutnya disiarkan di seluruh asia-afrika.
            Ide-ide yang dikemukakan Namik Kemal seperti disebut di ataslah yang menjadi pedoman bagi penyusunan undang-undang dasar 1976 dari kerajaan usmani.
            Orang yang kuat di kalangan pemerintah yang berdiri dibelakang pengadaan konstitusi itu adalah Midhat Pasya (1822-1883), anak seorang hakim agama. Dalam usia belasan tahun ia menjadi biro perdana mentri. Di tahun 1858 ia diberi cuti untuk berkunjung selama enam bulan ke Eropa. Kemudian ia di angkat beberapa kali sebagai gubernur di berbagai daerah. Dalam jabatan ini ia menunjukan kecakapan luar biasa. Di tahun 1972 ia di angkat oleh sultan Abdul Aziz menjadi perdana menteri, tetapi karena selalu bentrokan dengan kekuasaan absolut sultan, ia diberhentikan selam beberapa bulan kemudian.
            Dalam pada itu keadaan ekonomi Negara bertambah memburuk, demonstrasi dan huru-hura terjadi dan akhirnya pada tanggal 30 mei 1876, sultan abdul aziz dijatuhkan atas dasar fatwa yang dikeluarkan syaikh islam Kerajaan Usmani. Sebagai gantinya di angkat Murad V, yang mempunyai hubungan baik dengan golongan Usmani Muda. Namik Kemal dipanggil kembali dari pembuangan dan beberapa pemuka Usmani Muda di angkat menjadi Menteri. Midhat Pasya juga mendapat kedudukan sebagai menteri.
            Sultan Murad V, sebelum memegang jabatan berada dalam pengasingan. Ia diasingkan oleh Sultan Abdul Aziz setelah rahasia hubungannya dengan Usmani Muda terbuka. Hidup dalam pengasingan membuat mentalnya lemah. Beban pekerjaan Sultan yang harus dipikulnya membuatjiwanya bertambah lemah dan beberapa bulan setelah menjadi sultan, ia terpaksa dijatuhkan kekuasannya dengan alasan sakit mental.
            Sebagai ganti dicalonkan saudaranya Abdul Hamid. Midhat Pasya telah berjumpa dengan Abdul hamid dan berhasil memperoleh janji akan menyokong usaha Usmani Muda untuk mengadakan konstitusi bagi kerajaan usmani. Pada tanggal 31 agustus 1876, Abdul Hamid dinobatkan sebagai Sultan dan Tiga tahun kemudian, Midhat pasya di angkat menjadi Perdana Menteri.
            Dalam pengadaan konstitusi antara Sultan Abdul hamid dan usmani Muda tidak terdapat perbedaan paham perselisihan paham timbul tentang hak-hak dan kekuasaan Sultan, hak-hak dan kekuasaan pemerintah dan serta hak-hak kekuasaan parlemen. Abdul hamid, sebagai Sultan sudah barang tentu mempertahankan hak-hak serta kekuasaan sultan dan pemerintahan sebanyak mungkin, sedangkan Midhat pasya  dan Usmani Muda berusaha memperkecil hak-hak serta  kekuasaan badan Eksekutif dan memberikan hak-hak serta kekuasaan kepada badan Legislatif.
            Tanatangan terhadap pengadaan konstitusi datang pula dari pihak syaikh Islam dan pembesar Istana. Menurut mereka rakyat kerajaan Usmani belum matang untuk menerima system kerajaan konstitusional. Rakyat masih dalam kegelapan dan belum mempunyai pendidikan yang cukup  untuk dapat mempergunakan kebebasan yang diberikan kepadanya. Rakyat yang masih rendah sekali kecerdasannya, kalau diberi kebebasan, akan menimbulkan anarki. Bagaiman dengan rakyat yang masih bodoh, demikian Syaikh Islam betanya-tanya, dapat dibawa bermusyawarah. Kerajaan usmani bisa diatur hanya dengan syariat.
            Keberatan selanjutnya mereka hadapkan akan turutnya orang-orang bukan Islam menjadi anggota dalam parlemen. Adanya anggot yang tidak beragama islam akan menbawa  pada danya undang-undang yang bertentangan dengan syariat. Oleh karena itu, pemerintahan konstitusional demikian kata mereka, tidak sesuai bahkan bertentangan dengan ajaran islam.
            Dalam itu, golongan usmani muda, karena masih terikat pada paham-paham kenegaraan sebagai yang terdapat dalam Islam, memakai term-term islam dalam menggambarkan paham kenegaraan barat. Term musyawarah, umpamanya dipakai untuk perwakilan rakyat, syriat untuk konstitusi dan baiah untuk kedaulatan rakyat. Golongan ulama setuju dan tidak menentang musyawarah, syariah dan baiah, dan oleh karena itu mereka di anggap tidak menentang sisitem konstitusional. Kalau ulam memahami term-term itu dalam pengertian yang trdapat dalam islam, golongan usmani Mud amemberikan pengertian barat kepadanya.
            Tidak mengherankan kalau dalam suasana seperti digambarkan  di atas, yang tersusun bukanlah konstitusi yang bersifat demokratis tetapi konstitusi yang mempunyai semi otokratis. Konstitusi yang bersifat semi otokratis ini di tanda tangani oleh sultan Abdul hamid pada tanggal 23 desember 1876.
            Semi otokratis konstitusi 1876 ini dapat dilihat dari hak-hak serta kekuasaan sultansebagai tersebut di dalamnya. Menurut pasal 3, kedaulatan tetak pada tangan sultan, jadi bukan terletak di tangan rakyat seperti yang terdapat dalam kenegaraan barat.  Paham kedaulatan terhadap diri sultan adalah paham yang terdapat dalam islam bahwa segala kedaulatan berada pada tuhan sebagai pencipta dan pemilik alam semesta. Kedaulatan alam prakteknya di dunia dipegang oleh khlifah sebagai penggan ti Nabi Muhammad saw. Dalam mengepalai umat islam. Sultan Turki, selain mempunyai kedududkan sultan juga mempunyai kedudukan khalifah. Pasal 4 menerangkan bahwa sultan mempunyai sifat suci dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Hak-haknya menurut pasal 7 antara lain terdiri atas:
ü  Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
ü  Mengadakan perjanjian internasional.
ü  Mengumumkan perang.
ü  Mengadakan damai dengan Negara-negara lain.
ü  Membubarkan parlemen.
Kontitusi 1876 telah di umumkan dan dengan demikian Usmani Muda berhasil dalam cita-cita dalam usaha mengadakan undang-undang dasar bagi kerajaan usmani. Tetapi sungguhpun begitu, mereka tidak berhasil dalam membatasi kekuasaan absolute sultan.
            Yang terjadi malahn sebaliknya. Kekuasaaan tetapa bersifat absolute dan kekuasaan absolute itu telah mempunyai dasar konstitusional.ketika ia menangkap dan mengirim Midhat Pasya ke tempat pembuangan, tindakannya itu tidaklah merupakan tindakan yang konstitusional, malahn sebaliknya tindakan yang berdasar pada pasal 113 dari undang-undang dasar 1876.
            Dan ketika ia membubarkan parlemen di bulan febuari 1878, tindakannya itu mempunyai dasar konstitusi, yaitu pasal 7. Alasan yang dipakai untuk menangkap Midhat Pasya dan untuk membubarkanParlemen adalah Negara dalam keadaan bahaya karena pecahnya perang dengan Rusia. Sejak itu sampai revolusi 1908 dibawah pimpinan Turki Muda, Sultan Abdul Hamid memerintahkan sebagai seorang otokrat, tetapi otokrat yang mempunyai dasar konstitusi.[3]
            Tiga penyebab kegagalan proses pembaruan dalam system pemerintahan yang dipelopori yang dipelopori oleh kelompok Usmani Muda, yaitu:
  1. Tidak adanya golongan menengah yang berpendidikan dan berekonomi kuat yang mendukung mereka.
  2. Sultan masih memiliki kekuasaan yang besar.
  3. Usmani Muda belum berpengalaman dalam persoalan konstitusi dan kaburnya  ide konstitusi bagi pihak-pihak yang menginginkannya.[4]
Usmani Muda berkeyakinan bahwa adanya konstitusi merupakan syarat mutlak bagi lancarnya jalan pembaharuan  dalam hidup kemasyarakatan kerajaan Usmani. Kegagalan Usmani Muda dalam mengadakan system pemerintahan konstitusi di kerajaan Usmani dan menjatuhkan Sultan, membuat mereka bukan hanya tidak berhasil dalam usaha pembaharuan, bahkan lebih dari itu mereka hilang dari arena pembaharuan dikerajaan Usmani pada abad ke 19.
Sultan Abdul Hamid sungguhpun bersifat absolut, bukanlah sultan yang sama sekali tidak setuju dengan pembaharuan. Dizaman absoltnya terjadi juga pembaharuan-pembaharuan. Dalam lapangan pendidikan ia mendirikan perguruan-perguruan tinggi, sekolah tinggi hukum (1878), sekolah tinggi keungan (1878), sekolah tinggi kesenian (1879), sekolah tinggi dagang (1882), sekolah tinggi teknik (1888), sekolah dokter hewan (1889), sekolah tinggi polisi (1891). Universitas Istanbul yang juga didirikan dizamannya, yaitu tahun 1900.
Di dalam bidang hukum ia mendirirkan mahkamah non agama dan membentuk kementrian kehakiman. Hubungan darat, pos dan telegraf juga ia tingkatkan. Kalau sebelumnya di daerah Anatolia hanya hanya terdapat beberapa ratus meter jalan kereta api, penambahan yang dibawanya meningkatkan jumlah itu menjadi beberap kilo meter, di antaranya jalan kereta api antara madinah di Arabia dan damaskus di syiria. Jaringan pos dan telegraf menghubungkan hamper seluruh daerah ibi kota Istanbul.


[1] Hamid, Pemikiran Modern dalam Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2010). Hlm. 157
[2] Eka Martini, Pemikiran Modern dalam Islam (Palembang, IAIN Raden Fatah, 2011) Hlm. 137
[3] Harun Nasution, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 2003), hlm. 98-108
[4] Abdul hamid, Op. Cit., hlm.159-160

Minggu, 19 Agustus 2012

SEJARAH BERDIRINYA DINASTI ABASIYAH


A.    PERTUMBUHAN DINASTI ABASIYAH
Pemerintahann dinasti abasiyah dinisbatkan kepada Al-Abbas, paman Rasullulah SAW, sementara khalifah pertama dari pemerintahan ini adalah Abdullah Ash-Shaffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib.[1]
Dinasti Abasiyah didirikan pada tahun 132 H/750 M, oleh Abdul Abbas Ash-Sahafah, dan sekaligus sebagi khalifah pertama. Kekuasaan Dinasti Abbasiyah berlangsung pada waktu rentang yang panjang, yaitu selama lima abad dari tahun 132-656 H (750 M- 1258 M). Berdirinya pemerintahan ini dianggap sebagai kemenangan pemikiran yang perna dikumandangkan oleh bani Hasyim (alawiyun) stelah meninggalnya Rasulullah saw. Dengan mengatakan bahwa yang berhak adalah keturunan rasulullah dan anak-anaknya.
Sebelum berdirinya dinasti abasiyah terdapat tiga poros utama yang merupakan pusat kegiatan, antara satu dengan yang lain memilki kedudukan tersendiri didalam memainkan peranannya menegakkan kekuasaan keluarga besar paman Rasulullah SAW, Abas bin Abbdul Muthalib. Dari nama Al-abbas paman Rasulullah inilah nama ini disandarkan pada tiga tempat pusat kegiatan, yaitu Humaymah, Kufah, dan Khurasan. Humaimah merupakan tempat yang tentram, bermukim ditempat itu keluarga Bani Hasyim, baik dari kalangan penukung Ali maupun pendukung keluarga Abas. Kufah merupakan wilayah yang penduduknya merupakan penganut aliran Syiah, pendudkung Ali bin Abi Thalib, yang selalu bergolak dan ditindas oleh Bani Umayah. Khurusan memilki warga yang pemberani, kuat fisik, teguh pendirian, tidak terpengaruh nafsu dan tidak mudah bingung terhadap kepercayaan yang menyimpang, disanalah diharapakan dakwa kaum Abbasiyah mendapat dukungan.
Dikota Humaimah bermukim keluarga Abbasiyah, salah seorang pimpinanya bernama Al-imam Muhammad bin Ali yang merupakan peletak dasar-dasar bagi berdirinya dinasti Abbasiyah. Ia menyiapkan strategi perjuangan menegakkan kekuasaan atas nama keluarga Rasulullah SAW. Para penerang dakwa Abbasiyah berjumlah seratus orang dibawah para pemimpinya yang berjumlah dua belas orang dan puncak pimpinannya adalah muhammad bin Ali.  [2]
Adapun pendiri Dinasti Abbasiyah adalah tiga orang yaitu :
1.      IBRAHIM AL-IMAM, seorang pembangun dan yang memperkokoh keluarga Bani Abbas. Namun ia mati terbunuh sebelum Bani Abbas dapat memproklamirkan kedaulatannya.
2.      ABU ABBAS, seorang diangkat pertama kali sebagai khalifah dari keturunan Bani Abbas dan yang memproklamirkan berdirinya daulat Bani Abbas digelari Assafah, yang artinya pengancam. Mengancam siapa saja yang membelot. Juga bisa diartikan pengalir darah, karena beliau memang berani dan mampu menghadapi golongan yang akan akan memberontak kekuasaannya.
3.      ABU JA’FAR AL-MANSUR, seorang khalifah Bani Abbas yang memperkuat berdirinya dinasti Abbasiyah.[3]

B.     PERKEMBANGAN DINASTI ABBASIYAH
Selama dinasti Abbasiyah berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik,sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu para sejarawan bisanya membagi masa pemerintahan dari Abbasiyah dalam empat priode yaitu :
1.      Masa Abbasiyah I, yaitu semenjak lahirnya daulah Abbasiyah tahun 132 H (750 M) sampai meninggalnya Khalifah Al-Watsiq 232 H (874 M).
2.      Masa Abbasiyah II, yaitu mulai khlaifah Al-Mutawakkil pada tahun 232 H (847 M) sampai berdirinya daulah  Buwaihiyah dibaghdad pada tahun 334 H (946 M).
3.      Masa Abbasiyah III, yaitu dari berdirinya daulah Buwaihiyah tahun 334 H (946 M) sampai masuknya kaum Saljuk ke Baghdad tahun 447 H (1055 M).
4.      Masa Abbasiyah IV, yaitu masuknya orang-orang Saljuk kebaghdad tahun 447 H (1055 M) sampai jatuhnya baghdad kebangsa mongol dibawah pimpinana Hulagu Khan pada tahun 656 H ( 1258 M).[4]

a.      Pemerintahan Abul Abbas Ash-Shaffah
Bani Abbasiyah mewarisi imperium besar dari Bani Umayyah. Mereka memungkinkan dapat mencapai hasil lebih banyak karena landasannya telah dipersiapkan oleh Bani Umayyah yang besar, dan Abbasiyah yang pertama memanfaatkannya. Penggatian Umayyah dan Abaasiyah ini di dalam kepemimpinan masyarakat islam lebih dari sekedar pengantian dinasti. Ia merupakan revolusi dalam sejarah islam, suatu titik balik dan sama pentingnya dengan revolusi prancis, didalam sejarah barat.
Seluruh anggota keluarga Abbas dan pimpinan umat islam menyatakan setia Abul Abbas Ash-Shaffah. Sebagai Khalifah mereka.Ash-Shaffah sebagai khalifah mereka. Ash-Shaffah kemudian pindah ke Ambar, sebelah barat sungai  Eufrat dekat baghdad. Ia mengunakan sebagian besar dari masa pemerintahannya untuk memerangi pemimpin Arab yang kedapatan membantu Bani Umayah. Ia mengusir mereka kecuali Abdurahman, yang tidak lazma kemudian mendirikan dinasti Umayah Dispanyol. Ash-Shaffah juga memutuskan memutuskan mengahabisi nyawa beberapa orang pembantu Bani Umayyah.
Kekhalifahan Ash-Shaffah hanya bertahan selama empat tahun sembilan bulan. Ia wafat pada tahun 136 H Diambar, satu kota yang telah dijadikan sebagai tempat kedudukan pemerintahan. Ia berumur tidak lebih dari 33 tahun. Bahkan ada yang, menyatakan umur Ash-Shaffah ketika meningal dunia adalah 29 tahun.

b.      Para Khalifah Dinasti Abbasiyah
Sebelum Abul Abbas Ash-Shaffah meninggal, ia sudah mewasiatkan siapa penggantinya yaitu saudaranya Abu Ja’far, kemudian Isa bin Musa, keponakannya. Sistem pengumuman putra mahkota itu mengikuti cara Dinasti Umayyah. Dan satu hal yang baru lagi bagi khalifah Abbasiyah, yaitu peakaian gelar. Abu Ja’far misalnya memakai gelar Al-Manyur. Para Khalifah Bani Abbasiyah berjumlah 38 orang khalifah, mereka adalah:
1.      Abul Abbas Ash-Shaffah (Pendiri)                               749-754 M
2.      Abu Ja’far Al-Manshur                                                 753-775 M
3.      Abu Abdullah Muhammad Al-Mahdi                           775-785 M
4.      Abu Muhammad Musa Al-Hadi                                   785-786 M
5.      Abu Ja’far harun Ar-Rasyid                                          786-809 M
6.      Abu Musa Muhammad Al-Amin                                  809-813 M
7.      Abu Ja’far Abdullah Al-Makmun                                 813-833 M
8.      Abu Ishaq Muhammad Al-Mu’tashim                          833-842 M
9.      Abu Ja’far Harun Al-Watsiq                                         842-847 M
10.  Abu Fadl Ja’far Al-Mutawakil                                      847-861 M
11.  Abu Ja’far Muhammas Al-Munthasir                            861-862 M
12.  Abul Abbas Ahmad Al-Musta’in                                  862-866 M
13.  Abu Abdullah Muhammad Al-Mu’taz                          866-869 M
14.  Abu Ishaq Muhammad Al-Muhtadi                              869-870 M
15.  Abul Abbas Ahmad Al-Mu’tamid                                870-892 M
16.  Abul Abbas Ahmad Al-Mu’tadid                                 892-902 M
17.  Abul Muhammad Ali-Muktafi                                      902-905 M
18.  Abul Fadl Ja’far Al-Muqtadir                                       905-932 M
19.  Abu Mansur Muhammad Al-Qahir                               932-934 M
20.  Abul Abas Muhammad Ar-Radi                                   934-940 M
21.  Abu Ishaq Ibrahim Al-Muttaqi                                     940-944 M
22.  Abul Qasim  Abdullah Al-Mustaqi                               944-946 M
23.  Abul Qasim Al-Fadl  Al-Mu’ti                                      946-974 M
24.  Abul Fadl Abdul Karim At-Thai                                   974-991 M
25.  Abul Abbas Ahmad Al-Qadir                                       991-1031 M
26.  Abu Ja’far Abdullah Al-Qaim                                       1031-1075 M
27.  Abul Qasim Abdullah Al-Muqtadi                               1075-1094 M
28.  Abul Abas Ahmad Al-Mustadzir                                  1096-1118 M
29.  Abu Manshur Al-Fadl Al-Muytarisyid                         1118-1135 M
30.  Abu Ja’far Al-Mansur Ar-Rasyid                                  1135-1136 M
31.  Abu Abdullah Muhammad Al-Muqtafi                                    1136-1160 M
32.  Abul Mudzafar Al-Mustanjid                                       1160-1170 M
33.  Abu Muhammas Al-Hasan Al-Mustadi                                    1170-1180 M
34.  Abu Al-Abbas Ahmad An-Nazir                                  1180-1225 M
35.  Abu Nasr Muhammad Az-Zahir                                   1225-1226 M
36.  Abu Ja’far Al-Manshur                                                 1226-1242 M
37.  Abu Ahmad Abdullah Al-Mu’tashim Billah                 1242-1258 M

Pada masa bangsa mongol dapat menaklukan baghdad tahun 656 H/1258 M, ada seorang pangeran keturunan abbasiyah yang lolos dari pembunuhan dan meneruskan kekhalifahan dengan gelar khalifah yang hanya berkuasa di bidang keagamaan dibawah kekuasaan kaum Mamluk di cairo, Mesir tanpa kekuasaa duniawi yang bergelar Sultan. Jabatan Khalifah yang dipandang keturunan Abbasiyah di mesir berakhir dengan di ambilnya jabatan itu oleh Sultan Salim I dari Turki Usmani ketika menguasai mesir pada tahun 1517 M. Dengan demikian, hilanglah kekhilafahan Abbasiyah untuk selama-lamanya.[5]

Khalifah Bani Abbasiyah yang dimesir adalah sebagai berikut:
1.      Al-Munthasir                                                                 1261-1261 M
2.      Al-Hakim I                                                                    1261-1302 M
3.      Al-Mustakfi                                                                   1302-1340 M
4.      Al-Wasiq                                                                       1340-1341 M
5.      Al-Hakim II                                                                   1341-1352 M
6.      Al-Mutadid I                                                                 1352-1362 M
7.      Al-Mutawakkil I                                                            1362-1377 M
8.      Al-Mu’tashim                                                                1377-1377 M
9.      Al-Mutawakkil I                                                            1377-1383 M
10.  Al-Watsiq II                                                                  1383-1386 M
11.  Al-Mu’tashim                                                                1386-1389 M
12.  Al-Mutawakkil I                                                            1389-1402 M
13.  Al-Musta’in                                                                   1406-1414 M
14.  Al-Mu’tadid                                                                  1414-1441 M
15.  Al-Mustakfi II                                                               1441-1451 M
16.  Al-Qaim                                                                         1451-1455 M
17.  Al-Mustanjid                                                                 1455-1479 M
18.  Al-Mutawakkil II                                                          1479-1497 M
19.  Al-Mustamsik                                                                1497-1508 M
20.  Al-Mutawakkil III                                                         1508-1516 M
21.  AL-Mustamsik                                                              1516-1517 M
22.  Al-Mutawakkil III                                                         1517-1517 M[6]

c.       Perluasan Dan Perkembangan Wilayah Pada Masa Daulah Abbasiyah

Pada masa kerajaan Abbasiyah kekuasaan Islam bertambah luas dengan pusat kerajaannya di Baghdad. Perluasan kekuasaan dan pengaruh islam bergerak ke wilyah timur asia tengah, India dan perbatasan Cina. Imi terjadi pada masa khalifah Al-Mahdi (158-169 M).
Penguasaan Bizantium berlangsung dalam masa waktu yang lama. Pemyerangan Bizantium terhadap Islam pada masa Khalifah Al-Mansur dapat ditangkis oleh tentara Islam pada tahun 138 H. Pada tahun 165 H, di masa pemerinyahan khalifah Al-Mahdi umat Islam berhasi memasuki selat Bosporus, sebuah selat di laut hitam, yang membuat Ratu Irene menyerah dan berjanji membayar Upeti. Pada masa dinasti Abbasiyah ini wilayah Islam sangat luas, yaitu meliputi yang dikuasai Bani Umayyah, antara lain: Saudi Arabia, Yamn Utara, Yaman Selatan, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Irak, Iran, Yordania, Palestina, Israel, Libanon, Mesir, Libya, Tunisia, Al-Jazair, Maroko, Spanyol, Afganistan dan Pakistan.
Daerah-daerah tersebut memang belum sepenuhnya dukuasai Bani Umayyah. Namun pada masa Dinasti Abbasiyah perluasan daerah dan penyiaran Islam semakin berkembang sehingga meliputi daerah: Turki, wilayah-wilayah Armenia, daerah sekitar laut Kaspia (yang termasuk wilayah Uni Soviet) wilayah bagian barat India, Asia tengah dan wilayah perbatasan Cina sebelah barat.
Seluruh wilayah-wilayah yang memeluk agama Islam tersebut tidak seluruhnya dibawah kekuasaa Bani Abbasiyah di Baghdad, seperti Andalusia (spanyol), Afrika Utara, Mesir, Syam, serta India dan lainnya.[7]

C.    MASA KEJAYAAN PERADABAN DINASTI ABBASIYAH
Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbasiyah mencapai keemasan. Secara politis para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik sekaligus agama. Di sisi lain kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat da ilmu pengetahuan dalam islam.
 dan kebudayaan islam tumbuh dan berkembang bahkan mencapai kejayaannya pada masa Abbasiyah. Hal ini tersebut dikarnakan Dinasti Abbasiyah pada priode ini lebih menekankan pembinaan peradapan dan kebudayaan islam dari pada perluasan wilayah. Disini letak perbedaan pokok antara dinasti umayyah dan dinasti Abbasiyah.
Puncak kejayaan Dinasti Abbasiyah terjadi pada masa  Khalifah Harun Ar-Rasyid (786-809 M) dan anaknya Al-Makmun (813-833 M). Ketika Ar-Rasyid memerintah negara dalam keadaan makmur, kekayaan melimpah, keamanaan Terjamin walaupun ada juga pemberontakan, dan luas wilayahnya mulai dari Aprika utara hingga ke india.
Pada masa hidupnya pula para filusuf, pujanga, Ahli baca Al-Quran dan para Ulama dibidang Agama. Didirikan perpustakaan yang diberi nama Baitul Hikmah, didalamnya orang dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Khalifah Harun Ar-Rasyid sebagai orang yang taat beragama, menunaikan ibadah haji tiap tahun yang diikuti oleh keluarga dan pejabat-pejabatnya serta para ulama, dan berderma kepada fakir miskin.
Pada masanya berkembang ilmu pengetahuan agama, seperti ilmu Al-quran, Qiraat, Hadis, fiqih, ilmu kalam bahasa dan sastra. Empat mazhab berkembang pada dinasti Abbasiyah. Imam Abu Hanifah (meningal di Baghdad 150 H/ 677 M) adalah pendiri mazhab hanafi. Imam malik bin Anas banyak menulis hadis dan pendiri mazhab maliki (wafat dimadina pada tahun 179 H/ 795). Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (wafat dimesir pada tahun 204H/819 Syafi’i. Ahmad bin Hanbal pendiri mazhab Hambali (wafat pada tahun 241H/855 M) disamping itu berkembang pula ilmu filsafat, logika, metafisika, Astronomi, kedokteran, dan kimia.
Ilmu-ilmu umum masuk kedalam Islam melalui terjemahan dari bahasa Yunani dan Persia ke dalam bahasa arab, disamping bahasa india. Pada masa pemeritahan Al-Makmun, pengaruh Yunani sangat kuat, di antara para penerjemah yang mashur pada saat itu adalah Hunain bin Ishaq, seorang kristen nestorian yang banyak menerjemahkan buku-buku berbahas Yunani ke bahasa Arab. Ia menerjemahkan kitab republik dari plato, dan kitab katagori, metafisika, makna moralia dari Aristoteles.al-Khawarizmi (wafat 850 M) menyususn ringkasan astronomi berdasarkan ilmu Yunani dan India.
Lembaga pendidikan pada masa dinasti Abbasiyah mengalami perkembangan kemajuan yang sangat pesat. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahas Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak masa bani umayyah.disamping itu, kemajuan tersebut paling tidak, juga ditentukan oleh beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
  1. Maktab/kuttab dan Masjid Yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak menegenala bacaan, hitungan dan tulisan, dan tempat-tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama seperti tafsir, hadis, fiqh dan bahasa.
  2. Terjadinya assimilasi antara bangsa dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.
  3. Keberhasilan dakwa islam pada abad islam ketiga hijriah. Dengan keberhasilan dakwa pada masa ini terjadilah perbauran adat kebiasaan antara daerah-daerah perluasaan dengan arab dan bahasa arab menjadi bahasa percakapan bagi jutaan kaum muslimin.
  4. Stabilitas politik yang mantap dengan menekan bibit-bibit pemberontakan dan mendirikan kebebasan terhadap lapisan dan pekerja sehingga memperoleh dampak positif terhadap karya sastra.
  5. Kemajuan ekonomi pada masa ini terlihat pada kebebasan buruh dan petani dagan ikut sertanya dalam produksi.
  6. Berpindahnya ibukota dari damaskus ke baghdad.
Khalifah Harun Ar-Rasyid merupakan penguasa yang paling kuat didunia pada saat itu tidak ada yang menyamainya dalam hal keluasan wilayah yang diperintahnya serta ketinggian kebudayaan dan peradapan yang berkembang dinegaranya.
Baghdad Sebagai Pusat Peradaban Islam
Pada mulanya ibukota negara adalah Al-Hasymiyah dekat Kufah. Namun, untuk memantapakn dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri itu Al-Manshur memindahkan ibukota ke kota yang beru dibagunnya, Baghdad dekat Ibu kota Persia, Ctesiphon, pada tahun 762 M.
Sejak awal berdirinya, kota ini sudah menjadi pusat peradaban dan kebangkitan ilmu pengetahuan dalam Islam. Itulah sebabnya Philip K. Hitti menyebutnya sebagai kota Intlektual, menurutnya baghdad merupakan profesor masyarakat Islam.
Sebagai Ibu Kota, Baghdad menapai puncaknya pada masa Harun Ar-Rasyid walaupun kota itu belum lima puluh tahun di bangun. Kemegahan dan kemakmurantercermin di dalam istana khalifah yang luasnya sepertiga dari kota Baghdad yang berbentuk bundar itu dengan di lengkapi beberapa bangunan sayap dan ruang audensi yang dilengkapi berbagai perlengkapan yang terindah. Kemewahan istana itu muncul terutama dalm uoacara-upacara penobatan Khalifah, perkawinan, keberangkatan haji, dan jamuan untuk para duta negara asing.
Dengan demikian, Dinasti Abbasiyah dengan pusatnya di Baghdad sangat maju sebagai pusat kota peradaban dan pusat ilmu pengetahuan. Beberapa kemajuan dalam berbagi bidang kehidupandapat disebutkan sebagai berikut.
  1. Bidang Agama
Kemajuan di bidang agama antara lain dalam beberapa bidang ilmu, yaitu ulumul Qur’an, ilmu tafsir, hadis, ilmu kalam, bahasa, dan fiqh.
  1. Fiqh:
Pada Dinasti Abbasiyah lahir para tokoh bidang fiqh dan pendiri mazhab antara lain sebagai berikut.
1)      Imam Abu Hanifah                 (700-767 M).
2)      Imama Malik                           (713-195 M)
3)      Imam Syafi’i                           (767-820 M)
4)      Imam Ahmad Bin Hanbal       (780-855 M)

  1. Ilmu Tafsir
Perkembangan Ilmu Tafsir pada pemerintahan Dinasti Abbasiyah mengalami kemajuan pesat. Di antara para ahli tafsir pada masa Dinasti Abbasiyah adalah.
1)      Ibnu Jarir Ath-Thabari
2)      Ibnu Athiyah Al-Andalusi
3)      Abu Muslim Muhammad bin Bahar Isfahani
  1. Ilmu Hadis
Di antara para ahli hadis di masa Dinasti Abbasiyah adalah
1)      Imam Bukhari (194-256 H), karyanya Shahih Al-Bukhari
2)      Imam Muslim (w. 261 H), karyanya Shahih Muslim
3)      Ibnu Majah, karyanya Sunan Ibnu Majah
4)      Abu Dawud, karyanya Sunan Abu dawud
5)      Imam An-Nasa’i karyanya Sunan An-Nasa’i
6)      Imama Baihaqi
  1. Ilmu Kalam
Kajian para ahli Ilmu Kalam (teologi) adalah mengenai dosa, pahala, surga, neraka, serta perdebatan tentang ketuhanan atau tauhid, menghasilkan suatu ilmu yaitu ilmu kalam atau teologi.
Diantara tokoh ilmu kalam adalah :
1)      Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dan imam ABU Mansur Al-Maturidi,tokoh Asy’ariyah.
2)      Washil bin Atha, Abul Huzail Al-Huzail Al—Allaf (w. 849 M), tokoh Mu’tazilah.
3)      Al-Juba’i.
  1. Ilmu Bahasa
Diantara ilmu bahasa yang berkembang pada masa dinasti  Abbasiyah adalah ilmu nahmu, ilmu sharaf, ilmu bayan, ilmu badi, dan arudh. Bahsa Arab dijadikan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, disamping sebagai alat komunikasi antar bangsa.
Di antara para ahli ilmu bahasa adalah :
1)      Imam sibawaih (w. 183 H),karyahnya terdiri dari 2 jilid setebal 1.000 halaman.
2)      Al-kiasi.
3)      Abu Zakaria Al-Farra (w.208 H). Kitab Nahwunya terdiri dari 6.000 halaman lebih.
  1. Bidang Umum
Dalam bidang umum antara lain berkembang berbagai kajian dalam bidang filsafat, logika, metafisika, matematika, ilmu alam, geometri, aljabar, aritmetika,mekanika, astronomi, musik, kedokteran, kimia, sejarah, dan sastra.
  1. Filsafat
Kajian filsafat dikalangan umat islam mencapai puncaknya pada masa daulah Abbasiyah, diantaranya dengan penerjemahan filsafat yunani kedalam bahasa arab.
Para filsuf islam antara lain :
1)      Abu Ishaq Al-Kindi (809-873 M). Karyanya lebih dari 231 judul.
2)      Abu Nasr Al-Farabi (961 M). Karyanya lebih dari 12 buah buku. Ia memperoleh gelar Al-Mualimuts Tsani (the second teacher), yaitu guru kedua, sedangkan guru pertama dalam bidang filsafat adalah Aritoteles.
3)      Ibnu Sina, terkenal dengan Avicenna (980-1037 M). Ia seorang filsauf yang menghidupkan kembali filsafat yunani aliran Aristoteles dan plato. Selain filsuf Avicenna juga seorang dokter istana kenamaan. Di natara buku nya yang terkenal adlah Asy-Syifa, dan Al-Qanun fi AthThib (Canon of Medicine).
4)      Ibnu bajah (w. 581 H)
5)      Ibnu Tufail (w. 581 H), penulis buku novel filsafat Hayy Bin Yaqdzan.
6)      Al-Ghazali (1058-1111 M) Al-Ghazali mendapat julukan Hujjatul islam. Karyanya antara lain :  Maqasid Alfalasifah, Al-munqid minadh dhalal, Tahafut-Al Falasifah dan Ihya’ Ulumuddin.
7)      Ibnu Rusyd dibarat dikenal dengan Averros (1126-1198 M). Ibnu Rusyd, seorang filusuf, dokter dari ulama. Karyanya antara lain : mabadi Al falasifah, Tahafud At-Tahafud Al-Falasifah, Al-Kuliah fi Ath-Thib, dan Bidayah Al-Mujtahid.
  1. Ilmu kedokteran
Ilmu kedokteran pada masa daulah Abbasiyyah  berkembang pesat, rumah-rumah besar dan sekolah kedokteran banyak didirikan.
Di antara ahli kedokteran ternama adalah:
1)      Abu zakaria Yahya bin Mesuwaih (w. 242 H), seorang ahli farmasi di rumah sakit jundhisapur Iran.
2)      Abu bakar Ar-Razi (Rhazes)  (864-932 M) dikenal sebagai “Galien Arab”
3)      Ibnu Sina (Avicena), karyanya yang terkenal adalah Al-Qanun Fi Ath-Thib tentang teori dan praktik ilmu kedokteran serta membahas pengaruh obat-obatan, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa, canon of medicine.
4)      Ar-Razi, adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles, arrazi adalah penulis buku kedokteran anak.
  1. Matematika
Terjemahan dari buku-buku asing kedalam bahasa arab, menghasilkan karya dalam bidang matematika. Dinatara ahli matematika islam adalah Al-Khawarizmi.
  1. Farmasi
Diantara ahli farmasi pada masa dinasti Abbasiyah adalah Ibnu Baithar, karyanya yang terkenal adalah Al-Mughni (berisi tentang obat-obatan ), Jami Al-Mufradat Al-Adawiyah (berisi tentang obat-obatan dan makanan bergizi).
  1. Ilmu Astronomi
Kaum muslimin menganalisis berbagai aliran ilmu astronomi dari berbagai bangsa seperti yunani, india, persia, kaldan, dan ilmu falak Jahilah. Di antara ahli astronomi islam adalah
1)      Abu Mansur Al-Falaki (w. 272 H). Karyanya yang terkenal adalah isbat Al-Ulum dan Hayat Al-Falak.
2)      Jabir Al-Batani (w. 319 H). Al-Batani adalah pencipta teropong bintang pertama. Karyanya yang terkenal adalah kitab Ma’rifat Mathiil Buruj Baina Arbai Al-Falak.
3)      Raihan Al-Biruni (w. 440 H). Karyanya adalah Al-Tafhim li awal As-Sina At-Tanjim.
  1. Geografi
Dalam bidang geografi umat islam sangat maju, karena sejak semula bangsa Arab adalah bangsa pedagang yang biasa menempuh jarak jauh untuk berniaga. Di antara wilayah pengembaraan umat islam adalah umat islam mengembara ke cina dan ke Indonesia pada masa-masa awal kemunculan Islam. Di antara tokoh ahli geografi yang terkenal adalah:
1)      Abul Hasan Al-Mas’udi (w. 345 H/956 M), seorang penjelajah yang mengadakan perjalanan sampai persia, India, Srilanka, Cina, dan penulis buku Muruj Az-Zahab wa Ma’adin Al-Jawahir.
2)      Ibnu Khurdazabah (820-913 M) berasal dari persia yang di anggap sebagai ahli geografi Islam tertua. Di antara karyanya adalah masalik wa Al-Mamalik, tentang data-data penting.
3)      Ahmad El-Yakubi, penjelajah yang pernah menlakukan perjalanan sampai Armenia, Iran, India, Mesir, Maghribi dan menulis buku Al-Buldan.
4)      Abu Muhammad Al-Hasan Al-hamdani (w. 334 H/946 M) kayanya berjudul Sifatu Jazirah Arab.
  1. Sejarah
Masa dinasti Abbasiyah muncul tokoh-tokoh sejarah. Antara lain:
1)      Ahamad Bin Al-Yakubi (w.895 M) karyanya adalah Al-Buldan (negeri-negeri), At-Tarikh (sejarah)
2)      Ibnu Ishaq.
3)      Abdullah bin Muslim Al-Qurtubah (w. 889 M), penulis buku Al-Imamah wa As-siyasah, Al-Ma’arif, Uyunul Ahbar, dll.
4)      Ibnu Hisyam.
5)      Ath-Thabari (w.923 M) karyanya Al-Umam wa Al-Muluk.
6)      Al-Maqrizi.
7)      Al-Baladzuri (w. 892 M) penulis buku-buku sejarah.
  1. Sastra
Para tokoh sastra pada dinasti Abbasiyah adalah:
1)      Abu Nawas adalah seorang penyair salah seorang penyair terkenal dengan karya cerita humurnya.
2)      An-Nasyasi, penulis buku alfu Lailah (the Arabian Night), adalah buku cerita sastra Seribu Satu Malam yang sangat terkenal dan diterjemahkan kedalam hampir seluruh bahasa dunia.[8]
Bangunan Tempat Pendidikan Dan Tempat Peribadatan
Di antara bentuk bangunan yang dijadikan sebagai lembaga pendidikan adalah madrasah. Madrasah yang terkenal pada zaman itu adalah madrasah Nizhamiyah, yang didirikan oleh Nizhan Al-Mulk seorang perdana mentri pada tahun 456-458 H. Madrasah ini terdapat di banyak kota antara lain di Baghdad, Isfahan, Naisabur, Basra, Tabristan, Hara dan Musol, selain madrasah juga terdapat Kuttab sebagai lembaga pendidikan dasar dan menenga, majelis mudharah, sebagai tempat pertemuan dan diskusi para ilmuwan, serta bait Al-Hikamah dan darul hikmah sebagai perpustakaan.[9]
  1. FAKTOR-FAKTOR  YANG MENYEBABKAN KEMUNDURAN
            Kebesaran, keagungan, kemegahan, dan gemerlapnya baghdad sebagai pusat pemerintahan dinasti Abbasiyah seolah-olah hanyut dibawah sungai Tigris, setelah kota itudibumi hanguskan oleh tentara mongol dibawah hulagu khan pada tahun1258 M. Semua bangunan kota termasuk istana emas tersebut dihancurkan pasukan mongol, dan meruntuhkan perpustakaan yang merupakan bidang ilmu, dan membakar buku-buku yang ada didalamanya. Pada tahun 1400 M, kota ini diserang pula oleh pasukan timur lenk, pada tahun1508 M, oleh tentara kerajaan safawi.
Menurut W. Montgomery Watt yang dikutip oleh Samsul Munir Amin bahwa faktor yang menyebabkan kemunduran Daulah Abbasiyah adalah :
1.      Luasnya wilayah kekuasaan Abbasiyah, sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tidak saling percaya dikalangan penguasa dan pelaksan pemerintah sangat rendah.
2.      Dengan propesional angakatan bersenjata, ketergantungan khalifah pada mereka sangat tinggi.
3.      Keuangan negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sangup memaksa pengiriman pajak kebaghdad.
Sedangkan menurut Badri Yatim yang dikutip oleh Samsul Munir Amin[10] diantara hal yang menyebabkan kemunduran Daulah Bani Abbasiyah adalah sebagai berikut.
  1. Persaingan antar bangsa
Pada masa ini persaingan antar bangsa menjadi pemicu untuk saling berkuasa. Kecendrungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah.
  1. Kemerosotan ekonomi
Khlifah Abbasiyah juga mengalami kemunduran dibidang ekonomi. Bersamaan kemunduran dibidang politik. Setelah khalifah mengalami priode kemunduran, pendapatan negara menurun, dan dengan demikian terjadi kemerosotan dibidang ekonomi.
  1. Konplik keagamaan
Berbagai aliran keagamaan seperti Mu’Tazilah, Syi’a, ahli sunah dll menjadikan pemerintahan Abbasiyah mengalami kesulitan untuk mempersatukan  

  1. Perang Salib
Perang Salib merupakan sebab dari eksternal dari umat Islam.
  1. Serangan Bangsa mongol (1258 M)
Serangan tentara mongol ke wilayah Islam menyebabkan kekuatan Islam menjadi lemah.
  1. KEHANCURAN DINASTI ABBASIYAH
Akhir dari kekuasaan dinasti Abbasiyah ialah ketika Baghdad dihancurkan oleh pasukan mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan 656 H/1258 M. Hulagu Khan adalah seorang saudara Kubilay Khan yang berkuasa di Cina hingga ke Asia tenggara, dan saudara Mongke Khan yang menugaskannya untuk mengembalikan wilayah-wilayah sebelah barat dari cina kebali ke pangkuannya. Baghdad di bumi hanguskan dan diratakan dengan tanah. Khalifah Bani Abbasiyah yang terakhir dengan keluarganya, Al-Mu’tashim Billah di bunuh, buku-buku yang terkumpul di naitul hikmah dibakar dan di buang ke sungai Tigris  sehingga berubahlah warna air sungai tersebut yang bersig jernih menjadi hitam kelam karena lunturan tinta yang ada pada buku-buku itu.
Dengan demikian lenyaplah dinasti Abbasiyah yang telah memainkan peran penting dalam percaturan kebudayaan dan peradaban Islam dengan gemilang.






KESIMPULAN
Dinasti Abasiyah didirikan pada tahun 132 H/750 M, oleh Abdul Abbas Ash-Sahafah, dan sekaligus sebagi khalifah pertama. Kekuasaan Dinasti Abbasiyah berlangsung pada waktu rentang yang panjang, yaitu selama lima abad dari tahun 132-656 H (750 M- 1258 MPada masa Dinasti Abbasiyah wilayah kekuasaan Islam semakin meluas. Disamping wilayah yang pernah dikuasai oleh Bani Umayyah, juga meluas sampai ke Turki, Armenia, daerah-daerah sekitar laut Kaspia, wilayah bagian barat India Asia tengah, hingga wilayah perbatasan barat laut cina.
Pusat peradaban Islam yang dibangun Dinasti Abbasiyah antara lain: Baghdad, Istafan, Valencia dan Murcia. Dinasti Abbbasiyah mencapai puncak kejayaannya pada masa Khalifah HarunAr-Rasyid.
Bentuk-bentuk peradaban Islam yang telah terwujud pada masa Dinasti Abbasiyah, selain tempat peribadatan (masjid), dan tempat pendidikan(madrasah), juga berbagai ilmu pengetahuan seperti: filsafat, kedokteran, farmasi, kimia, matematika, ilmu perbintangan, ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu kalam dan ilmu bahasa.
faktor-faktor  yang menyebabkan kemundurannya adalah:mPersaingan antar bangsa, Kemerosotan ekonomi ,Konplik keagamaan, Perang Salib, Serangan Bangsa mongol (1258 M).
Akhir dari kekuasaan dinasti Abbasiyah ialah ketika Baghdad dihancurkan oleh pasukan mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan 656 H/1258 M




DAFTAR PUSTAKA

Bosworth, C.E, 1993, Dinasti-dinasti Islam,  Bandung: Mizan
Hamka, 1981, Sejarah Umat Islam, Jakarta: Bulan Bintang
Munir Amir, Samsul, 2010, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah
RI, Depag ,2002, Sejarah kebudayaan Islam kelas 2 MAK, Jakarta: Direktorat Jenderal Keagamaan Agama Islam
RI, Depag ,2002, Sejarah kebudayaan Islam kelas 3 MAK, Jakarta: Direktorat Jenderal Keagamaan Agama Islam
Yatim, Badri, 2010,  Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Rajawali Pers




[1] Hamka, Sejarah Umat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1981) hal. 102
[2] Samsul Munir Amir, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2010) hal. 138
[3] Depag RI, Sejarah kebudayaan Islam kelas 2 MAK, (Jakarta, Direktorat Jenderal Keagamaan Agama Islam, 2002) hal. 12-13
[4] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010) hal. 49-50
[5] Samsul Munir Amir, Op. Cit., hal. 140-142
[6] C.E Bosworth,, Dinasti-dinasti Islam,  (Bandung: Mizan, 1993) hal 29
[7] Depag RI, Op. Cit., hal. 52-53
[8] Samsul Munir Amir, Op. Cit., hal. 144-152
[9] Depag RI, Sejarah kebudayaan Islam kelas 3 MAK, (Jakarta, Direktorat Jenderal Keagamaan Agama Islam, 2002) hal. 49
[10] Samsul Munir Amir, Op. Cit., hal. 154-156